
PATI, Kompasnewsjateng.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, meminta Polresta Pati sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengedepankan sisi humanis dalam menghadapi aksi penolakan dari para sopir soal kebijakan ODOL.
Bandang khawatir jika polisi asal dalam menindak menegakan hukum, akan menimbulkan gejolak didalam masyarakat
“Di Pati insyaallah toleransi pak Kapolresta memberikan toleransi, tapi kalau keterlaluan ya ditindak. Bisa ditegur, ditilang dan sebagainya,” ujarnya.
Prinsip DPRD, kata dia, tentu sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh para sopir dalam menyampaikan aspirasi sebagai hak dari warga negara.
“Prinsip DPRD support betul, kami dukung teman-teman pencari nafkah. Kami tidak melarang mereka menyampaikan aspirasi. Orang kan berbeda-beda,” sambungnya.
Sebab, setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan apa yang enjadi keluh kesah sebagai bagian dari kehidupan berdemokrasi. (ADV)






