Mapolresta Pati Kembali Didemo, Kini Terkait Tambang Ilegal oleh JMPPK

PATI, Kompasnewsjateng.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang yang jatuh setiap tanggal 29 Mei, masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi demo di depan Mapolresta Pati, Jumat 29 Mei 2026.

Selain dari JMPPK, tampak terdapat massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mendukung aksi demo ke Polresta Pati.

Aksi yang dipimpin oleh Gunretno ini, sekaligus sebagai bentuk kekecewaan JMPPK akan maraknya aktivitas pertambangan di wilayah Pegunungan Kendeng yang ada di Kecamatan Sukolilo.

Dalam orasinya, Gunretno menyoroti aktivitas tambang yang dilakukan secara massif tanpa adanya kontrol dari pemerintah. Hal ini dinilai sangat merusak lingkungan dan mencemari areal persawahan warga.

“Memang didalam aturan, tambang harus melakukan reklamasi.  Kalau tidak ada Reklamasi, fungsi awal tidak ada, batu kapur sebagai penyerap air dan karbon, ada pohon, dan mata air. Ketika ada penambangan jawaban dari pemerintah pasti direklamasi. Padahal tidak akan mampu menyerap air,” kata Gunretno.

Selain aksi, massa juga melaporkan adanya aktivitas tambang diduga ilegal yang masih beroperasi. Dengan harapan bisa segara ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera dihentikan.

Menanggapi aksi ini, Wakapolresta Pati Kompol Anwar bakal meneruskan laporan ini kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, penerbitan izin tambang bukan berada di kewenangan kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *