Polsek Batangan Bersama Puskesmas Evakuasi ODGJ yang Meresahkan Warga di Desa Bumimulyo Pati

PATI –Kompasnewsjateng.com –  Personel Polsek Batangan bersama tim medis dari Puskesmas Batangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan meresahkan warga di Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati Jawa Tengah, Minggu (14/6/2026).

Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan, S.Pd., melalui petugas piket menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga sekitar pukul 10.30 WIB mengenai seorang pria yang masuk ke sebuah toko milik warga dan menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Batangan yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Sungep bersama Kanit Reskrim Aiptu Iwan Satrio, anggota SPKT, Unit Intelkam, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Batangan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif dan berupaya menenangkan pria tersebut agar situasi tetap kondusif. Berkat kesigapan petugas dan dukungan warga sekitar, proses pengamanan dapat dilakukan dengan aman tanpa menimbulkan korban maupun gangguan yang lebih besar.

Setelah situasi terkendali, petugas bersama warga melakukan evakuasi dengan mengutamakan keselamatan semua pihak. Pria tersebut kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju Puskesmas Batangan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis awal.

Dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui pria tersebut bernama BS (22), warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Berdasarkan keterangan ibunya, yang bersangkutan meninggalkan rumah sejak pukul 06.30 WIB menggunakan sepeda motor Honda Blade. Keluarga juga menyampaikan bahwa BS memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pada malam sebelumnya tidak mengonsumsi obat penenang seperti biasanya.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan mengapresiasi kesigapan personel Polsek Batangan, petugas kesehatan, serta masyarakat yang turut membantu proses evakuasi sehingga dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.

“Penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa harus dilakukan secara humanis, mengedepankan keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Alhamdulillah proses evakuasi berjalan aman dan kondusif,” ujar AKP M. Setiawan.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga sangat penting dalam menangani kasus serupa agar orang yang mengalami gangguan kejiwaan dapat memperoleh perawatan yang tepat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat desa, petugas kesehatan, atau kepolisian apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” lanjutnya.

Polresta Pati juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera. ( is )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *