Bupati Pati Sudewo Terima Audiensi Serikat Pekerja, Sepakati Kenaikan UMR 2026 Sebesar Rp 2,48 Juta

PATI, Kompasnewsjateng.com – Bupati Pati Sudewo menjembatani aspirasi dari para serikat buruh dan asosiasi pengusaha di Kabupaten Pati soal kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2026 di pendopo kabupaten, Senin (22/12/2025).

Hasilnya, kata Sudewo, ketiga belah pihak sepakat perhitungan Alfa kenaikan UMR di angka 0,76 setelah sebelumnya dari pekerja menghendaki 0,9 dan pengusaha 0,6.

Dengan formula baru ini, maka UMR Pati tahun 2026 akan naik di angka Rp 2.485.000.

Bupati menyebut ini adalah jalan terbaik, yang tidak memberatkan para pengusaha dan juga cukup untuk para buruh dan pekerja.

“Aspirasi dari serikat pekerja, mereka menyampaikan supaya UMR naik dengan Alfa 0,9 , tapi para pengusaha mintanya 0,6. Kemudian kami jembatani kedua pihak, kami rundingan akhirnya ketemu kesepakatan 0,76 atau jika dirupiahkan menjadi Rp 2.485.000. Dengan ini saya kira bisa menambah kesejahteraan bagi para pekerja. Dan tetap menarik bagi para investor untuk investasi di Kabupaten Pati,” katanya.

Sebelum bertemu dengan Bupati, para serikat pekerja sempat mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Hanya saja audiensi tidak terlaksana karena aksi yang mendadak membuat pihak diskaner tidak siap.

“Tidak ada miss komunikasi, sudah kita jembatani dan ini hasil terbaik,” imbuhnya.

Sementara itu Tri Suprapto, mewakili para buruh mengucapkan terimakasih kepada bupati yang telah menjembatani aspirasi pekerja untuk mendapatkan upah yang layak.

“Serikat pekerja berterimakasih kepada pak bupati yang telah memfasilitasi kita di hasil yang tengah-tengah. Awalnya Apindo hanya 0,6 dan dari serikat 0,9 diambil tengah-tengah 0,76,” kata Tri. (IS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *