
PATI, Kompasnewsjateng.com – DPRD Kabupaten Pati menerima audiensi dari puluhan guru yang tergabung dalam PPPK Paruh Waktu, Selasa 5 Mei 2026. Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan yang selama ini dirasa belum layak.
Audiensi dihadiri Waka II Bambang Susilo bersama jajaran komisi A dan D. Serta menghadirkan perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Supriyadi selaku koordinator aksi menyampaikan, selama ini pihaknya mengeluhkan rendahnya honor yang diterima setiap bulanya. Sehingga pihaknya meminta adanya Perda untuk memastikan kesejahteraan guru PPPK.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam pengisian kekosongan formasi CASN, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian serta upaya menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo, mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran kebijakan ini dibentuk oleh pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“DPRD Kabupaten Pati juga memperhatikan aspek kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu agar ke depan mendapatkan kepastian dan perlindungan yang lebih baik,” kata Bambang.
Namun demikian, pihaknya di DPRD selaku wakil rakyat akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat. (IS)






