DPUTR Pati Belum Perbaiki Jalan, Plt Bupati Chandra Tunggu Asistensi KPK

PATI, Kompasnewsjateng.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, akhirnya memberikan jadwal asistensi yang direncanakan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kepada Pemkab Pati. Sesuai jadwal, kata Chandra, KPK bakal melaksanakan asistensi atau pendamping terkait pengadaan barang dan jasa di tanggal 14-17 April 2026 mendatang.

Dalam pertemuan itu nanti, lanjut dia, Pemkab Pati akan dibekali cara pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan terbaru. Pasalnya di tahun sebelumnya, terdapat permasalahan utamanya dalam pengadaan pekerjaan jalan.

“Insyaallah nanti tanggal 14-17 ada asistensi dari KPK. Setelah itu kita laksanakan perbaikan jalan,” kata Chandra.

Sehingga setelah adanya asisten ini nantinya, pihaknya melalui DPUTR bakal segera melakukan perbaikan jalan yang saat ini banyak dikeluhakan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, Riyoso, melalui Kabid Bina Marga Hasto Utomo, sejauh ini masih menunggu perintah dari ptl bupati terkait pelaksanaan pekerjaan jalan.

“Kita tunggu asistensi dari KPK mas. Setelah selesai, ada perintah dari pak Plt baru kita eksekusi. Semoga bisa terlaksana di bulan ini,” kata Hasto.

Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar. Karena pada intinya pemerintah tidak menutup mata akan kerusakan jalan yang menang banyak dikeluhakan. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *