PATI, Kompasnewsjateng.com – Orangtua siswa Sekolah Rakyat (SR) Pati berinisial A yang diduga menjadi korban perundungan, Dewi, bersama LSM Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), meminta audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Selasa (20/10/2026).
Dalam audiensi tersebut, Dewi mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang menimpa anaknya. Ia menilai pihak sekolah terkesan menutupi kejadian yang sebenarnya dialami A.
Pasalnya, pihak sekolah disebut menyampaikan bahwa A terjatuh dari tangga. Namun, menurut Dewi, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan anaknya yang menyebut dirinya dikeroyok oleh 14 rekannya.
Atas kejadian itu, Dewi berharap pihak Sekolah Rakyat Pati mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai pihak sekolah seharusnya memberikan informasi secara terbuka kepada orangtua mengenai kondisi anaknya.
“Sekolah dikasih sanksi karena tidak memberitahukan kondisi anak saya,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Pati, Muhammadin, menyayangkan adanya dugaan ketidakjujuran pihak sekolah dalam memberikan keterangan kepada orangtua korban.
Menurutnya, persoalan yang terjadi seharusnya dapat dibicarakan secara terbuka apabila semua pihak mengedepankan kejujuran. Terlebih, kasus tersebut menyangkut keselamatan dan kondisi seorang siswa di lingkungan sekolah.
“Saya yakin kalau jujur bicara dari hati ke hati, yang namanya musibah bisa dibicarakan baik-baik. Apalagi kalau tidak jujur sudah menanamkan sesuatu yang tidak benar,” ujar Muhammadin.
Korban berharap persoalan yang menimpa anaknya dapat diusut secara transparan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi dan pihak-pihak yang terbukti lalai dalam penanganan kasus dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku. (IS – Kompasnewajateng.com)
Dugaan Perundungan di SR Pati, Ortu Korban Minta DPRD Kawal Proses Sanksi Terhadap Oknum Guru
PATI, Kompasnewsjateng.com – Orangtua siswa Sekolah Rakyat (SR) Pati berinisial A yang diduga menjadi korban perundungan, Dewi, bersama LSM Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), meminta audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Selasa (20/10/2026).
Dalam audiensi tersebut, Dewi mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang menimpa anaknya. Ia menilai pihak sekolah terkesan menutupi kejadian yang sebenarnya dialami A.
Pasalnya, pihak sekolah disebut menyampaikan bahwa A terjatuh dari tangga. Namun, menurut Dewi, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan anaknya yang menyebut dirinya dikeroyok oleh 14 rekannya.
Atas kejadian itu, Dewi berharap pihak Sekolah Rakyat Pati mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai pihak sekolah seharusnya memberikan informasi secara terbuka kepada orangtua mengenai kondisi anaknya.
“Sekolah dikasih sanksi karena tidak memberitahukan kondisi anak saya,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Pati, Muhammadin, menyayangkan adanya dugaan ketidakjujuran pihak sekolah dalam memberikan keterangan kepada orangtua korban.
Menurutnya, persoalan yang terjadi seharusnya dapat dibicarakan secara terbuka apabila semua pihak mengedepankan kejujuran. Terlebih, kasus tersebut menyangkut keselamatan dan kondisi seorang siswa di lingkungan sekolah.
“Saya yakin kalau jujur bicara dari hati ke hati, yang namanya musibah bisa dibicarakan baik-baik. Apalagi kalau tidak jujur sudah menanamkan sesuatu yang tidak benar,” ujar Muhammadin.
Korban berharap persoalan yang menimpa anaknya dapat diusut secara transparan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi dan pihak-pihak yang terbukti lalai dalam penanganan kasus dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku. (IS – Kompasnewajateng.com)






