
PATI, Kompasnewsjateng.com – Kebijakan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) yang mencapai 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo, dinilai oleh anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati, menjadi biang kerok atas kerusuhan yang sempat terjadi di Kabupaten Pati tanggal 13 Agustus lalu.
Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan sebelum tanggal 13 Agustus, menurutnya dampak yang ditimbulkan sangat fatal. Salah satunya adalah rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya sendiri.
“Kenaikan pajak PBB itu memicu kegaduhan di masyarakat hingga berujung pada demonstrasi hari ini,” ujarnya.
Bu Ning menambahkan, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting agar kepala daerah berikutnya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
“Hal inilah yang menjadi alasan kami untuk meminta penjelasan kepada Bupati, supaya siapa pun yang melanjutkan pemerintahan ini kelak dapat mempertimbangkan dampak kebijakan sebelum diputuskan,” pungkasnya.
“Kami ingin memastikan bahwa DPRD berdiri bersama rakyat, bukan hanya menjadi penonton ketika kebijakan yang memberatkan masyarakat diberlakukan,” tegasnya.
Bu Ning mewakili Fraksi Golkar, berharap agar kasus Botok dan Teguh bisa segera tuntas. Sehingga Kabupaten Pati bisa kembali kondusif seperti sediakala. ( ADV )






