Ketua DPRD Pati Persilahkan Masyarakat Sampaikan Aspirasi, Pesan Jangan Anarkis

PATI, Kompasnewsjateng.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) hingga kini masih terus mengawal jalannya persidangan Botok dan Teguh yang menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, mengatakan aksi tersebut merupakan hak dari warga negara untuk menyampaikan aspirasinya di depan publik. Akan tetapi apapun hasilnya nanti, Ali meminta agar masyarakat tetap menghargai.

Apapun itu hasilnya, PN Pati sudah bekerja maksimal dalam menangani masalah Botok dan Teguh atas dakwaan blokade jalan Pantura usai Pansus Hak Angket lalu.

“Silahkan menyampaikan pendapat, karena menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang,” pintanya.

Hanya saja karena situasi dan kondisi yang masih cukup memanas, Ali meminta agar masyarakat tak mudah terprovokasi. Masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga kondusifitas dan tak mudah terpancing dari segala bentuk provokasi yang memicu pemecah belah.

“Tetapi kami berpesan kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk tetap menjaga kondusifitas. Jangan sampai melakukan perbuatan-perbuatan anarkis,” tutupnya.

Ia berharap apa yang disampaikan oleh pihaknya dalam mengakomodir tuntutan warga bisa diterima dengan baik dan mempercayakan semua proses persidangan kepada PN Pati. ( ADV )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *