
PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menyoroti kinerja aparatur perangkat desa dalam bertugas. Pasalnya dalam sidak yang sempat dilakukan oleh jajaran komisi A, menemukan kondisi kantor desa yang sepi dari aktivitas pelayanan publik. L
Wakil Ketua Komisi A Suwarno, menyayangkan kondisi tersebut dan menilai tidak ada alasan bagi perangkat desa untuk meninggalkan tanggung jawabnya dam menjalankan tugas.
“Tidak punya alasan pekerjaan untuk piket dengan adanya balai desa yang direnovasi. Harus tetap menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat,” kata Suwarno.
Politikus dari Fraksi PDIP tersebut juga menyayangkan kinerja dari perangkat desa. Sebab meskipun kinerja perangkat disebut kurang, mereka nyatanya masih menikmati hak atas tanah bengkok dan gaji siltap.
“Bengkoknya, siltapnya masih dinikmati mereka, tapi kalau diatur piket ya nggak pas lah. Jadi memang harus ada pembenahan,” tutur Suwarno.
Ia menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya di komisi A untuk dibahas dengan pihak inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades). (ADV)






