Komisi A DPRD Pati Soroti Kinerja Aparatur Pemerintah Desa

PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menyoroti kinerja aparatur pemerintah desa. Komisi A yang dipimpin Narso, saat sidak di Desa Koripandriyo, Kecamatan Gabus, menemukan alat presensi berupa scan wajah yang sudah rusak.

Meskipun rusak, Narso juga menyayangkan tidak adanya absensi secara manual. Padahal menurutnya, absensi adalah suatu hal penting dalam rangka melihat kedisiplinan dan kinerja dari pemerintah desa.

“Hasil sidak di Desa Koripandriyo perangkat Desa Hadir terus, akan tetapi Presensi tidak berfungsi, (absensi) manual dan otomatis tidak ada,” kata Narso.

Sehingga adanya temuan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi komisi A DPRD Pati untuk disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) sebagai penanggungjawab terhadap kinerja perangkat desa.

Jika tidak ada teguran ataupun saksi tegas kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, Narso khawatir akan membuat perangkat desa bekerja tanpa mengindahkan aturan dan kedisiplinan sebagai pelayan masyarakat.

“Kami konfirmasi ke kecamatan juga memang tidak ada kejelasan. Padahal itu untuk peningkatan kinerja perangkat, ini menjadi bahan evaluasi. Kalau dibiarkan nanti pasti berimbas, tapi secara kehadiran perangkat bagus,” tutupnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *