Komisi D DPRD Minta Pemkab Pati Perhatikan Para Guru Honorer

PATI, Kompasnewsjateng.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memperhatikan keberadaan para guru honorer yang belum terakomodir dalam PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Bandang menyampaikan jika kedatangan para honorer ini karena adanya isu pemberhentian pegawai honorer yang berstatus R4.

Sebab, mereka mendapati informasi jika honorer R4 bakal diberhentikan mulai bulan Desember 2025 mendatang.

“Khawatirnya mereka kalau nanti mereka tidak diperpanjang ini bagaimana nasibnya. Harusnya ada jawaban pasti dari pemerintahan sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Bandang.

Sementara itu Ansori, selaku perwakilan dari Aliansi guru honorer menambahkan, alasan para honorer ini tidak mendapat kesempatan untuk mengikuti tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) setelah sebelumnya mengikuti tes CPNS di tahun 2024.

Sehingga membuat mereka tidak masuk ke database BKN (Badan Kepegawaian Nasional) karena belum memenuhi sejumlah syarat. ( ADV )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *