LBH Garuda Muda Nusantara Beri Dukungan Untuk Yayak Gundul dan Ali Badrudin

PATI, Kompasnewsjateng.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Muda Nusantara pimpinan Catur Andi Cahyanto, memberikan dukungannya terhadap DPRD yang dipimpin Ali Badrudin, dan ketua Germap Yayak Gundul.

Dukungan untuk Ali ia sampaikan setelah melihat kinerja sang ketua DPRD dalam mengakomodir tuntutan masyarakat. Mulai dari penolakan pengadaan kursi pijat, dan langkah efisiensi untuk prioritas perbaikan jalan.

“Langkah berani Bapak Ali Badrudin menegaskan penolakan keras terhadap rencana pengadaan kursi goyang, perlengkapan mewah, dan pos anggaran yang tidak mendesak adalah keputusan yang tepat dan berdasarkan hukum mutlak,” ungkap Catur, Rabu 27 Mei 2026.

Catur menambahkan, anggaran hanya boleh dipakai untuk kepentingan pelayanan publik, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kenyamanan, hiburan, atau kenikmatan pribadi pejabat.

Terkait dengan Yayak Gundul yang mendirikan posko keadilan, LBH Garuda Muda Nusantara memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya karena telah mewakili suara rakyat.

“Langkah Bapak Yayak Gundul bersama elemen masyarakat mendirikan Posko Pengaduan Jalan Rusak adalah bentuk perjuangan rakyat yang luar biasa, benar secara hukum, dan sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Germap sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28E & 28F: Setiap warga negara berhak mengeluarkan pendapat, berhak berorganisasi, dan berhak ikut serta dalam pengawasan penyelenggaraan negara.

“Posko ini bukan sarana mengganggu ketertiban, bukan menentang pemerintah, melainkan. Bapak Yayak Gundul membuktikan bahwa rakyat tidak diam melihat haknya diabaikan. Ini adalah kontrol sosial yang sehat, sah, dan sangat dibutuhkan agar uang pajak yang rakyat bayar kembali dinikmati rakyat dalam bentuk jalan yang mulus,” tandasnya. (IS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *