PATI –Kompasnewsjateng.com – Upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan terus digencarkan. Seksi Hukum Polresta Pati menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum (workshop) bertema “Menghadapi Isu-isu Bullying dan Perundungan di Lingkungan Sekolah” di SMA Negeri 3 Pati, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang guru tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Sekolah bersama 114 guru dan staf pengajar. Hadir sebagai narasumber, Ps. Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari, S.H., M.H., didampingi Ps. Kasubsi Luhkum AIPTU Yayuk Supriyati, S.H.
Workshop diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta sambutan dari pihak sekolah. Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Pati menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polresta Pati yang telah memberikan edukasi hukum kepada para tenaga pendidik.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini, karena memberikan pemahaman yang komprehensif kepada guru dalam menghadapi persoalan bullying di sekolah,” ujarnya.
Memasuki sesi inti, Kapolresta Pati melalui Ps. Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari memaparkan berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan, mulai dari fisik, verbal, sosial, seksual hingga cyber bullying.
“Bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga bisa dalam bentuk ucapan, pengucilan, hingga intimidasi melalui media sosial,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan seperti penghinaan, penyebaran rumor, hingga penganiayaan merupakan bagian dari perundungan yang harus segera ditangani.
“Perilaku yang dianggap sepele seperti mengejek atau memanggil dengan sebutan tertentu, jika dilakukan terus-menerus, dapat berdampak serius bagi korban,” tegasnya.
Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam mencegah dan mendeteksi dini potensi kekerasan di sekolah.
“Pengawasan yang ketat dan kepekaan guru menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Selain itu, ia mendorong sekolah untuk mengambil langkah preventif melalui pembentukan satgas anti-bullying.
“Sekolah perlu membentuk tim atau satgas yang fokus menangani dan mencegah kekerasan agar tercipta lingkungan belajar yang aman,” katanya.
IPDA Wiji Sari juga menekankan pentingnya pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat daerah.
“TPPK berperan penting dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penanganan kasus bullying harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada penindakan.
“Penanganan harus mencakup aspek edukatif dan pembinaan, namun tetap tegas agar memberikan efek jera bagi pelaku,” tandasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Secara keseluruhan, workshop berjalan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari para guru yang hadir. ( Red )






