Polresta Pati Imbau Warga Tak Terprovokasi Terkait Dugaan Kasus Penusukan di Margoyoso

PATIKompasnewsjateng . Com – Polsek Margoyoso masih mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria berinisial MSA mengalami sejumlah luka. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati Jawa Tengah, Senin (24/8/2026) malam.

Kasus tersebut dilaporkan oleh pria berinisial RS (50), warga Kecamatan Dukuhseti, ke Polsek Margoyoso pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.

Kejadian bermula saat MSA bersama dua rekannya datang ke rumah seorang warga untuk menghadiri kegiatan. Kemudian terjadi keributan yang melibatkan kelompok Gaman Community dengan warga dari Desa Dukuhseti.

Keributan tersebut awalnya melibatkan dua orang yang kemudian berkembang. Saat salah satu rekannya berusaha menolong, korban MSA ikut mendatangi lokasi. Korban selanjutnya diduga turut menjadi sasaran pengeroyokan oleh beberapa orang.

Akibat kejadian tersebut, MSA diduga mengalami pemukulan secara bersama-sama dan terkena pecahan botol kaca. Korban mengalami luka robek pada bagian kepala, pelipis kiri, leher dan kerongkongan.

Korban kemudian menyelamatkan diri ke kamar mandi dan mendapat pertolongan warga. MSA selanjutnya dibawa ke Puskesmas Dukuhseti sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Sebening Kasih Tayu untuk mendapatkan perawatan dan operasi.

Salah satu saksi berinisial AHH (22), warga Desa Margotuhu Kidul, merupakan ketua panitia kegiatan cek sound dalam rangka peringatan Maulid Nabi dan Haul Mbah Ahmad Mizan. Ia menerangkan kegiatan berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 23.00 WIB dan pada awalnya berjalan tertib.

Menurut keterangan AHH, sekitar pukul 21.30 WIB terjadi keributan antara kelompok Gaman Community dengan warga dari Desa Dukuhseti. Saksi mengaku tidak mengetahui awal maupun penyebab keributan dan tidak melihat secara langsung saat korban dipukul.

AHH juga melihat korban mengalami luka pada bagian kepala belakang, pelipis mata dan leher. Di lokasi, saksi melihat adanya pecahan botol bekas minuman beralkohol, namun tidak mengetahui apakah pecahan botol tersebut digunakan untuk menganiaya korban. Saksi juga menyebut tidak terdapat CCTV, tetapi kemungkinan ada rekaman video yang dibuat warga.

Saksi berikutnya berinisial S (32), anggota panitia kegiatan, menerangkan dirinya berada di lokasi saat acara berlangsung. Menurut keterangannya, sekitar pukul 22.00 WIB terjadi perkelahian antara B dan seseorang yang disebut dalam laporan berinisial RI di depan rumah warga.

Menurut S, perkelahian tersebut bermula ketika B meminta minuman alkohol kepada RI, kemudian gelas yang dibawa B menyenggol RI hingga terjadi perkelahian. Teman dari kedua pihak kemudian ikut terlibat. S bersama warga berusaha melerai dan menyebut perkelahian berlangsung sekitar 10 menit.

S juga mengetahui adanya seseorang yang menjadi korban dan terkena botol. Namun, ia mengaku tidak mengetahui identitas korban maupun melihat langsung proses korban terkena botol. S menyebut botol tersebut merupakan botol minuman beralkohol jenis anggur merah yang sudah pecah dan berserakan di sekitar depan panggung.

Polsek Margoyoso masih menangani dugaan kasus penusukan yang terjadi di wilayah Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

(30/8) Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan , pihaknya telah menerima pengaduan dari pelapor terkait dugaan peristiwa tersebut. Setelah menerima pengaduan, petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.

“Kami sudah menerima pengaduan dari pelapor. Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk menggali informasi serta fakta terkait peristiwa yang dilaporkan,” ujar AKP Joko Triyanto.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi dilakukan untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.

Selain pemeriksaan, petugas Polsek Margoyoso juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengidentifikasi fakta maupun petunjuk yang berkaitan dengan dugaan peristiwa penusukan.

“Petugas juga sudah melakukan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lokasi dan mencari petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan,” jelasnya.

Polisi selanjutnya mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut. Alat bukti yang ditemukan akan diperiksa dan didalami untuk membantu mengungkap fakta kejadian.

AKP Joko menegaskan, seluruh proses penanganan masih berjalan dan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang diperoleh dari pelapor, saksi maupun hasil olah TKP.

“Kami mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Percayakan proses penanganannya kepada kepolisian,” tegasnya.

Polsek Margoyoso juga meminta masyarakat tidak melakukan intimidasi, ancaman maupun tindakan balasan terhadap pihak mana pun yang dikaitkan dengan dugaan perkara tersebut. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru memicu persoalan baru,” pungkas AKP Joko.

Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi dapat menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian. ( is )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *