Realisasi Raperda Pesantren Disebut DPRD Pati Perlu Anggaran Besar

PATI, Kompasnewsjateng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Suwarno, menyebut realisasi Peraturan Daerah (Perda) Pesantren membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Hal ini berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada pondok pesantren setelah regulasi tersebut disahkan.

Menurutnya, konsekuensi dari pengesahan Perda Pesantren adalah adanya kewajiban bantuan dari pemerintah daerah kepada pesantren-pesantren di Kabupaten Pati. Oleh sebab itu, kesiapan anggaran menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.

“Dalam realisasinya nanti kebijakan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Begitu disahkan, pesantren-pesantren Pemerintah daerah kan wajib memberikan bantuan kepada pesantren-pesantren itu. Kaitannya di situ,” terangnya.

Meski membutuhkan biaya besar, Suwarno menjelaskan implementasi kebijakan tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Penganggaran bisa dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan dana dalam APBD.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menambahkan bahwa Perda Pesantren sebenarnya telah disahkan tahun lalu. Namun hingga kini, Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan masih dalam proses penyusunan, dengan tenggat waktu maksimal tiga tahun untuk dapat dijalankan. ( ADV )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *