Soal Tambang Ilegal di Sukolilo, DPRD Pati Minta Pemprov Turun Tangan

PATI, Kompasnewsjateng.com – Masyarakat Kecamatan Sukolilo menuntut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk serius dan tegas dalam menindak tambang ilegal yang hingga kini masih beroperasi bebas di Kecamatan Sukolilo.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto, mendukung penuh aksi masyarakat yang meminta keadilan. Apalagi keberadaan tambang tersebut telah merusak ekosistem alam Pegunungan Kendeng dan juga infrastruktur disekitarnya.

Joni pun meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk bertanggungjawab. Pasalnya, pemberian izin tambang merupakan kewenangan Pemprov Jateng melalui Dinas ESDM.

“Kami dari komisi C DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungan kepada masyarakat. Kami sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal harus dihentikan. Namun perlu kami sampaikan bahwa kewenangan pemberian izin dan penindakan terhadap tambang ini berada di tingkat provinsi Jawa Tengah,” pintanya.

Selaku wakil rakyat, pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Termasuk sidak ke sejumlah lokasi tambang yang beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan di Desa Kedungwinong dan Desa Wegil. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *