
PATI, Kompasnewsjateng.com – DPRD Kabupaten Pati menerima sejumlah masukan dari tokoh agama dalam pembahasan penyelarasan Perda nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata.
Usulan tersebut datang dari ketua PCNU Kabupaten Pati KH. Yusuf Hasyim yang menyoroti sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan tempat hiburan malam.
Karena dalam bertugas Satpol PP harus memiliki payung hukum, KH Yusuf berharap masukan tersebut bisa diterima dan disahkan oleh DPRD melalui Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua Bapemperda DPRD Pati Danu Iksan, menyambut baik masukan tersebut. Menurut dia, masukan dari salah satu tokoh agama itu bisa dijadikan acuan dan pedoman bagi pihaknya dalam menyelaraskan isi-isi di dalam Perda nomor 8 tahun 2013 yang dinilai kurang sesuai.
“Masukan dari tokoh masyarakat ini menjadi dasar kami. Karena mereka ini tokoh di daerah, sehingga ini penting karena dimasyarakat mereka dihormati. Sehingga bisa kami jadikan dasar untuk menggodok Perda,” ungkap Danu, anggota dari komisi A dan fraksi PDI Perjuangan.
Untuk itu nantinya Danu bersama dengan Bapemperda akan terlebih dahulu mengkaji ulang bersama dengan pihak ketiga yakni kerjasama dengan perguruan tinggi, sehingga penyelarasan Perda Pariwisata ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. (ADV)






