Pelantikan Perangkat Desa Terpilih Diminta Ditunda Oleh Komisi A DPRD Pati

PATI, Kompasnewsjateng.com – Narso selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati meminta agar pelantikan perangkat desa terpilih untuk ditunda terlebih dahulu. Hal tersebut imbas dari banyaknya aduan akan dugaan kecurangan dan jual-beli pengisian perades. Jika permasalahan tersebut belum juga clear maka pelantikan harus ditunda terlebih dahulu. Sebab jika pelantikan itu nantinya dipaksakan, Narso khawatir akan terjadi gejolak di masyarakat.

Narso menambahkan jika pihaknya sudah menerima informasi bahwa pelantikan perades terpilih akan dilakukan di tanggal 20 November. Tetapi kemudian diajukan ke tanggal 15 November.

“Prinsipnya komisi A membuka pintu untuk dibuat Pansus pengisian perangkat desa. Kita minta untuk pelantikan yang sedianya tanggal 20 tetapi diajukan ke tanggal 15 masih tanda tanya. Jadi kita minta pelantikan ditunda, supaya ada kejelasan semuanya,” katanya, Rabu 13 November 2024.

Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya selaku komisi A bersama dengan pimpinan dewan masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti terkait dugaan kecurangan pengisian perades. Sejumlah desa juga sudah didalami oleh DPRD supaya ada kejelasan sebelum pelangi dilaksanakan.

“Nanti kita terus dalami termasuk di desa lain. Surat laporan sudah kami terima nanti kita klarifikasi dulu dan kita panggil,” tandasnya. (is)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *