
PATI, Kompasnewsjateng.com – Masalah guru honorer hingga kini masih menjadi Pekerjaan Rumah atau PR bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk bisa menyelesaikan. Pasalnya, tenaga pendidik yang telah mengabdi lama hingga kini belum juga mendapatkan kesejahteraan dibuktikan dengan rendahnya gaji bulanan mereka.
Kondisi ini lantas mendapat perhatian dari anggota komisi D DPRD Kabupaten Pati, Didin Syafruddin. Dirinya lantas meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) selaku mitra kerja dari komisi D agar bisa berkomunikasi lagi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kita berharap pemerintah bisa mengakomodir mereka yang belum tercover. Mereka juga lama mengabdi, tetapi juga harus menyadari mereka tidak punya kejelasan status,” pinta Didin.
Melihat realita di lapangan, Didin menilai pemerintah masih sangat membutuhkan guru honorer, ditengah minimnya lowongan bagi PPPK maupun ASN (Apatur Sipil Negara).
Sebagai wakil rakyat dari Partai Nasdem, tentu Didin tidak bisa berbuat banyak terkait permasalahan ini. Ia menambahkan, kuota atau formasi PPPK yang diberikan pemerintah tidak sebanding dengan kebutuhan atau banyaknya jumlah guru honorer. Belum lagi guru honorer yang ada di madrasah-madrasah. Realita inilah yang didorong olehnya, agar pemerintah bisa mengkaji ulang penghapusan tenaga honorer guru.
“Kalau kita melihat guru honorer memang masih ada di sekolah-sekolah. Kebijakan pusat memang menghapus tenaga honorer, diganti dengan PPPK dan ASN. Secara regulasi memang tidak ada, tapi kita akan coba sinkronkan sesuai dengan kondisi, jangan sampai bertentangan dengan regulasi,” tutup politisi asal Trangkil ini. (is/adv)






