Polisi Cek Wahana Rakit di Waduk Gembong, Tekankan Keselamatan Wisatawan

Pati –Kompasnewsjateng.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati melakukan monitoring terhadap wahana air rakit yang beroperasi di objek wisata Waduk Gembong, Kabupaten Pati Jawa Tengah, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kecelakaan di perairan sekaligus memastikan aspek keselamatan wisatawan terpenuhi.

Monitoring melibatkan personel Satpolairud Polresta Pati bersama Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polresta Pati. Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi rakit, perlengkapan keselamatan, hingga memberikan edukasi kepada pemilik dan operator wahana.

Dari hasil pengecekan, terdapat dua unit rakit berbahan bambu dengan pelampung drum plastik dan jeriken serta menggunakan mesin tempel 2 PK. Wahana tersebut digunakan untuk mengantar wisatawan berkeliling waduk sekaligus menikmati panorama alam dan berfoto di tengah perairan.

Petugas juga memastikan setiap rakit telah dilengkapi perlengkapan keselamatan berupa jaket pelampung dan ban pelampung. Meski demikian, operator diminta segera melengkapi seluruh persyaratan legalitas operasional dan memastikan kelayakan wahana tetap terjaga.

Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan mengatakan kegiatan monitoring dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aktivitas wisata air berlangsung aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Kami mengingatkan agar operator tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, selalu menyediakan alat keselamatan, serta segera melengkapi legalitas operasional sesuai ketentuan,” ujar Kompol Hendrik.

Ia menambahkan, Satpolairud akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap seluruh aktivitas wisata air di wilayah Kabupaten Pati guna meminimalkan risiko kecelakaan.

“Kami mengajak seluruh pengelola wisata air untuk mengutamakan keselamatan dibandingkan keuntungan. Kepatuhan terhadap aturan akan memberikan rasa aman bagi wisatawan dan mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Hasil monitoring menunjukkan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemilik maupun juru mudi rakit bersikap kooperatif serta menyatakan siap melengkapi legalitas dan meningkatkan standar keselamatan operasional.

Polresta Pati juga mengimbau masyarakat yang menemukan potensi gangguan keamanan maupun situasi darurat di wilayah Kabupaten Pati agar segera menghubungi layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.( is )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *