Komisi A DPRD Pati Bakal Panggil Pengembang Soal Pembongkaran Ruko di Desa Semampir

PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi A DPRD Pati menerima audiensi dari warga Desa Semampir, Kecamatan/Kabupaten Pati di ruang rapat gabungan, Kamis (6/3/2025). Turut hadir Kabag Hukum Setda Pati beserta Satpol PP Pati serta Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan (LSM MPK).

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menuturkan, kedatangan warga kepada pihaknya dalam rangka mengadukan pihak pengembang atau developer yang membongkar ruko tanpa ada komunikasi atau izin dari penghuni ruko.

Dikatakan oleh Narso, permasalah yang terjadi di Semampir bermula ketika seorang pengembang bernama Diana membongkar paksa ruko milik warga yang berdiri diatas tanah milik PSDA Provinsi Jawa Tengah. Merasa tidak terima, warga kemudian memprotes aksi tersebut hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan karena adanya miss komunikasi antara pihak pengembang dengan warga. Sehingga pihak selaku komisi A hanya menengahi permasalahan tersebut.

“Pagi hari ini kita audiensi dengan warga penghuni ruko di daerah Semampir. Keluhan mereka kan ada pembongkaran yang tidak komunikasi dahulu dengan para penghuni,” katanya.

Karena belum ada penyelesaian masalah, pihaknya bakal mencarikan jalan keluar dengan menghadirkan pihak pengembang yang hingga kini belum memenuhi panggilan komisi A.

“Kita cari solusi jalan keluar antara pihak pengembang dan pengelola. Alhamdulillah sudah ada solusi, bisa kita rebut sementara. Kita carikan solusi mempertemukan pengembang atau developer dengan penghuni lama, tunggu info lanjutan,” tutupnya. (is/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *