
PATI, Kompasnewsjateng.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo, bakal memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) jika pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendapati aduan dari masyarakat akan adanya pelanggaran.
Bandang ingin agar dalam SPMB tahun ajaran 2025/2026 ini tidak ditemukan masalah dan berjalan lancar. Ini sekaligus menjadi komitmen dari Komisi D untuk memastikan sistem penerimaan berjalan aman dan lancar.
“Kami di Komisi D akan memanggil sekolah terkait, akan panggil Kepala Dinas Pendidikan kalau memang ditemukan penyimpangan dalam penerimaan siswa di SMP se Kabupaten Pati,” kata Bandang.
Kendati demikian, Bandang meyakini tidak akan ada penyimpangan di dalam SPMB, lantaran beberapa hari lalu Komisi D sudah melakukan rapat dengan Disdikbud Kabupaten Pati.
“Kemarin kami sudah rapat dengan Dinas Pendidikan, Alhamdulillah Dinas Pendidikan sudah siap dengan segalanya, sudah siap semuanya,” jelasnya.
Selama SPMB ini, pihaknya sudah mempersiapkan dengan matang. Upaya itu untuk mengurangi penyimpangan terhadap SPMB di Pati. Lebih lanjut, dia menandaskan bahwa setiap sekolah baik SD dan SMP di Pati siap melakukan SPMB. (is/adv)






