
PATI, Kompasnewsjateng.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati mempertimbangkan untuk mengalokasikan dana dari pokok pikiran (pokir) dewan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hal itu sempat disampaikan oleh Ketua Komisi B Muslihan, saat public hearing pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Muslihan menyebut usulan dari dana pokir ini muncul dari paguyuban PKL yang menginginkan adanya perhatian lebih dari pemerintah.
“Ada juga usulan dari pokir, kami usulkan dan pelaksanaanya di pemerintah,” ujar dia.
Nantinya melalui dana pokir itu, sejumlah kegiatan untuk PKL bisa terlaksana. Mulai dari menyusun zona merah PKL, hingga pelatihan kewirausahaan untuk para PKL dalam rangka meningkatkan kompetensi PKL.
“Dengar pendapat dengan masyarakat untuk menyempurnakan Raperda PKL. Mulai dari penertiban, skema zonasi, hingga pelatihan kepada PKL, supaya mereka (PKL) mendapatkan perlindungan,” tandasnya.
Sehingga dengan adanya perhatian khusus baik dari DPRD dan juga pemerintah, nasib para PKL yang selama ini tidak memiliki tempat khusus bisa terakomodir. (ADV)






