PATI – Kompasnewsjateng. Com – Personel Polsek Wedarijaksa bergerak cepat menangani seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaporkan melempari pengguna jalan di Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati Jawa Tengah, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penanganan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa aktivitas pengguna jalan terganggu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, S.Sos., M.H. memimpin langsung anggota jaga bersama Bhabinkamtibmas menuju lokasi kejadian. Kehadiran petugas bertujuan mengamankan situasi sekaligus memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat aksi ODGJ tersebut.
Di lokasi, petugas mendapati seorang pria bernama S (35), warga Desa Bangsalrejo, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Polisi kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis agar situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun yang bersangkutan.
Setelah kondisi dapat dikendalikan, petugas mengevakuasi Santoso ke RSU Soewondo Pati untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah desa serta keluarga agar proses penanganan dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Kapolresta Pati kKombes Pol Sigit melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, terutama apabila berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun ketertiban umum.
“Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi. Kecepatan respons sangat penting agar situasi tidak berkembang menjadi hal yang membahayakan masyarakat maupun yang bersangkutan,” ujar AKP Suntoro.
Menurutnya, penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan dengan cara represif, melainkan harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan komunikasi yang baik. “Anggota kami dibekali untuk mengutamakan tindakan humanis sehingga proses evakuasi dapat berjalan aman tanpa menimbulkan kepanikan,” jelasnya.
AKP Suntoro menegaskan bahwa keselamatan seluruh pihak menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan. “Kami memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga, tetapi pada saat yang sama hak-hak ODGJ sebagai pasien juga harus dihormati dan dilindungi selama proses penanganan,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan keluarga merupakan langkah penting agar pasien mendapatkan pendampingan dan pengawasan setelah memperoleh penanganan medis. Menurutnya, dukungan keluarga sangat menentukan keberhasilan proses pemulihan.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng pemerintah desa agar penanganan tidak berhenti setelah proses evakuasi. “Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan keluarga menjadi kunci agar penanganan berjalan optimal dan tidak terulang kembali,” ungkapnya.
AKP Suntoro juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memancing emosi atau menyakiti ODGJ ketika menghadapi situasi serupa. Sebaliknya, masyarakat diminta segera menghubungi aparat agar penanganan dilakukan oleh petugas yang memiliki kewenangan.
“Apabila masyarakat menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Kami siap memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama,” pungkas AKP Suntoro. ( is )






