
PATI, Kompasnewsjateng.com — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi ruas Jalan Gerit-Sumur, Kecamatan Cluwak, telah masuk dalam perencanaan tahun 2025 untuk pelaksanaan anggaran 2026.
Riyoso menjelaskan, rehabilitasi Jalan Gerit-Sumur telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan merupakan hasil pembahasan serta persetujuan antara bupati dan DPRD.
“Terkait rehabilitasi Jalan Gerit-Sumur itu perencanaan tahun 2025, masuk dalam DPA atas petunjuk pak bupati dan juga sudah disetujui oleh DPRD,” ujar Riyoso, Jumat 25 September 2026.
Menurutnya, di wilayah Gerit terdapat dua ruas jalan yang menjadi perhatian, yakni ruas Gerit-Sumur dan Pasar Gerit-Sumur.
“Di Gerit sendiri terdapat dua ruas jalan yang rusak, yaitu Gerit-Sumur dan Pasar Gerit-Sumur,” jelasnya.
Sementara untuk ruas Pasar Gerit-Sumur, Riyoso mengatakan penanganannya akan diusulkan dalam program tahun anggaran 2027.
Riyoso juga menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proses penganggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena telah tercantum dalam DPA, menurut dia, pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan anggaran yang telah disepakati.
“Tidak ada yang salah. Itu proses penganggaran tahun 2025 untuk anggaran 2026 yang sudah disetujui antara bupati dan DPRD dan di DPA-nya memang ruas Gerit-Sumur, dengan alasan di antaranya itu jalur utama warga lebih ramai,” katanya.
Sehingga untuk ruas yang saat ini masih rusak, nantinya akan diperbaiki di anggaran murni tahun 2027. (IS – Kompasnewsjateng.com)






