
PATI, Kompasnewsjateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengaku tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Pati.
Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo, usai mendampingi Komisi C DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek tersebut pada Selasa (6/10/2026).
Widyotomo mengungkapkan, pembangunan trotoar yang menelan anggaran sekitar Rp14 miliar tersebut merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum. Karena itu, DPUTR Pati tidak terlibat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
“DPUTR tidak dilibatkan. Kami tidak mengetahui secara detail terkait perencanaannya,” ungkap Widyotomo saat ditemui usai sidak.
Menurutnya, keberadaan DPUTR dalam kegiatan tersebut lebih pada menerima dan menampung berbagai keluhan masyarakat maupun masukan dari DPRD Pati terkait kondisi pembangunan trotoar di Jalan Sudirman.
Widyotomo menegaskan, pihaknya akan menyampaikan berbagai masukan tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan atas proyek pembangunan trotoar tersebut. Terlebih, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PU.
Sementara itu, Komisi C DPRD Pati sebelumnya menyoroti sejumlah persoalan dalam pembangunan trotoar tersebut. Dewan meminta agar pekerjaan yang menggunakan anggaran negara itu benar-benar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Dengan adanya sidak tersebut, DPRD Pati berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai perencanaan, spesifikasi, serta pelaksanaan pembangunan trotoar yang berada di salah satu ruas jalan utama Kabupaten Pati tersebut.
DPUTR Pati sendiri menyatakan akan tetap menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait proyek tersebut, meskipun secara kewenangan pembangunan trotoar Jalan Sudirman berada di bawah proyek Kementerian PU. (ADV – Kompasnewsjateng.com)






