
PATI, Kompasnewsjateng.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pati–Tayu, tepatnya di Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. Insiden yang melibatkan mobil Toyota Fortuner, dua sepeda motor, dan mobil Grand Max bermuatan jagung tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh pengemudi mobil Toyota Fortuner yang mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk. Akibatnya, kendaraan tersebut terlibat dalam dua peristiwa tabrakan secara beruntun di lokasi kejadian.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Pati, Ipda Apri Hermawan, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi dalam dua tahap. Insiden pertama melibatkan mobil Fortuner yang menabrak dua sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.
Setelah tabrakan pertama, mobil Fortuner kembali terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil Daihatsu Grand Max yang sedang mengangkut jagung. Benturan tersebut mengakibatkan pengemudi Grand Max meninggal dunia.
Sementara itu, dua korban lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat rangkaian kecelakaan tersebut. Para korban selanjutnya mendapatkan penanganan sesuai kondisi yang dialami.
Ipda Apri Hermawan membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menangani kecelakaan yang terjadi di wilayah Wedarijaksa tersebut. Petugas melakukan penanganan di lokasi sekaligus mengumpulkan keterangan untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian.
Dugaan bahwa pengemudi Fortuner berada dalam kondisi mabuk menjadi salah satu hal yang perlu didalami dalam proses penyelidikan. Kepolisian juga perlu memastikan rangkaian kejadian serta faktor-faktor yang menyebabkan kendaraan tersebut terlibat dalam dua kali tabrakan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan agar tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. (IS – Kompasnewsjateng.com)






