
PATI, Kompasnewsjateng.com – Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, mengecam dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum kiyai di Ponpes Ndolo Kusumo Tlogowungu. Ia mendesak agar pihak kepolisian bisa sebagai mengungkap pelaku dan memperlihatkannya dihadapan publik.
Ali menyebut, meskipun sudah ada penetapan tersangka dari Aparat Penegak Hukum (APH), jika tidak disampaikan ke publik melalui konferensi pers juga akan percuma.
“Kemudian terimakasih kepada pihak kepolisian sudah ada tindaklanjut karena sudah ada tersangka. Tapi kami harap tidak hanya tersangka, tetapi ada penahanan. Karena kalau tidak dilakukan penanganan imbasnya ke pondok yang lain,” kata legislator PDIP ini.
Menurutnya, ini adalah tugas dari Polresta Pati untuk segera membawa pelaku ke hadapan publik sesuai dengan apa yang diinginkan rakyat. Jika tidak, Bandang khawatir kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian selaku APH akan berkurang.
Legislator PDIP ini setidaknya meminta 4 point
1. Mengecam dan mengutuk keras atas tindakan asulila oknum kyai tersebut.
2. Mendorong pihak pemkab pati untuk mengambil langkah cepat penanganan thd para korban secara komprehensif
3. Saya meminta agar ada jaminan keamanan bagi para korban.saksi dan keluarganya agar tidak mengalami tekanan,ancaman dan intervensi dari pihak manapun
4. Terkait proses hukum, saya yakin dan optimis pihak kepolisian dalam waktu dekat bisa mengamankan tersangka untuk dimintai pertanggung jawaban hukum mengingat kasus ini menjadi sorotan nasional.
5. Jika nanti terbukti di pengadilan, hendaknya pelaku dapat dihukum berat sesuai aturan yg berlaku demi rasa keadilan para korban dan untuk efek jera bagi pelaku termasuk juga menjadi determinant effect bagi yang lain supaya tidak meniru tindakan asusila tersebut. (is )






