
PATI, Kompasnewsjateng.com – Jajaran komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan sidak ke progres pembangunan jalan penghubung Kecamatan Jaken dan Pucakwangi di ruas Tegalarum-Tegalwero, Senin 3 Agustus 2026. Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi C Joni Kurnianto, menemukan adanya satu kontraktor yang melaksanakan tiga pekerjaan sekaligus dalam satu kurun waktu.
Dikatakan oleh Joni, kontraktor tersebut adalah CV Bhakti Nusa yang mengerjakan ruas Jalan Tegalarum-Tegalwero, Sokopuluhan-Winong, dan Arumanis-Mantingan.
Dari ketiga titik tersebut, kata Joni, baru jalan Arumanis-Mantingan di Kecamatan Jaken yang telah selesai dikerjakan. Sedangkan untuk dua yang lain, politisi Demokrat ini menyebut menunggu selesainya jalan Arumanis-Mantingan, sehingga terdapat keterlambatan dalam pembangunan yang lain.
“Kontrak Rp10,8 miliar dilaksanakan mulai tanggal 2 Juli 2026 ada tiga ruas jalan dalam satu konsolidasi, yaitu Jalan Tegalarum-Tegalwero, Sokopuluhan-Winong, dan Arumanis-Mantingan. Ternyata setelah kita cek baru satu, dan yang lain bertahap karena yang melaksanakan satu kontraktor yaitu CV Bhakti Nusa,” kata dia.
Meskipun demikian, ia tak mempermasalahkan persoalan ini. Yang terpenting bagi pihaknya adalah pekerjaan jalan bisa selesai tepat waktu sesuai dengan paket pekerjaan jalan.
“Tapi tidak masalah, yang penting jalan diperbaiki dan selesai tepat waktu. Tentu kita di DPRD akan mengawal sampai selesai,” imbuhnya.
Diharapkan olehnya, dengan adanya pembangunan infrastruktur yang terus dikebut dapat menjawab keluhan dan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan masalah kerusakan jalan. (IS)






