Ketua DPRD Ali Badrudin Apresiasi Polresta Pati Usai Tangkap Ashari di Wonogiri

PATI, Kompasnewsjateng.com – Polresta Pati yang dipimpin Kasatreskrim Kompol Dika Hadiyan, berhasil mengamankan tersangka Ashari di daerah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri pada Kamis pagi 7 Mei 2026.

Sebagaimana diketahui upaya pelarian seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati akhirnya kandas. Setelah sempat berpindah-pindah daerah untuk menghindari kejaran aparat, tersangka berhasil dibekuk tim Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyebut tersangka sebelumnya diketahui berpindah dari satu kota ke kota lain sebelum akhirnya berhasil ditemukan.

“Pergerakannya sempat terlacak ke beberapa wilayah. Dari Kudus, kemudian ke Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya diamankan di Wonogiri,” ungkapnya.

Menurut polisi, tersangka diduga sengaja berpindah-pindah lokasi untuk menghilangkan jejak dan menghindari proses hukum. Namun upaya tersebut gagal setelah tim penyidik terus melakukan pemantauan terhadap jalur pelarian yang digunakan.

Sebelum ditangkap, tersangka diketahui beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Kondisi itu membuat aparat meningkatkan status pencarian dan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengejaran.

Atas penangkapan ini, Ali menilai bisa memperbaiki citra polisi di mata masyarakat yang belakangan menjadi sorotan tajam karena lambat dalam menangkap Ashari.

“Seperti yang saya sampaikan kemarin, terkait proses hukum, saya yakin dan optimis pihak kepolisian bisa mengamankan tersangka untuk dimintai pertanggung jawaban hukum mengingat kasus ini menjadi sorotan nasional,” kata dia.

Selanjutnya, Ali Badrudin meminta agar pihak pengadilan memberikan putusan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku. Apalagi kasus ini menjadi sorotan nasional, legislator dari ini khawatir jika tidak tegas, nama Kabupaten Pati akan kembali menjadi sorotan negatif.

“Jika nanti terbukti di pengadilan, hendaknya pelaku dapat dihukum berat sesuai aturan yg berlaku demi rasa keadilan para korban dan untuk efek jera bagi pelaku termasuk juga menjadi determinant efect bagi yang lain supaya tidak meniru tindakan asusila tersebut,” lanjutnya.

Atas penangkapan ini, Ali menilai bisa memperbaiki citra polisi di mata masyarakat yang belakangan menjadi sorotan tajam karena lambat dalam menangkap Ashari. (IS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *