
PATI, Kompasnewsjateng.com — Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo, menegaskan larangan pungutan di sekolah negeri serta mengarahkan kegiatan wisata siswa ke destinasi lokal guna mendongkrak ekonomi daerah. Hal itu disampaikan usai pertemuan bersama SMPN 1 Tayu, Kamis 16 April 2026.
Kebijakan ini diambil untuk melindungi orang tua dari beban biaya tambahan sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal melalui sektor wisata.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, termasuk melalui komite sekolah atau pihak lain yang tidak sesuai ketentuan.
“Kemarin kami sosialisasikan tidak boleh ada pungutan-pungutan di sekolah negeri, apapun alasannya. Untuk komite dan yang lainnya sudah kita keluarkan edaran untuk dilarang,” tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan wisata siswa ke luar daerah menjadi wisata lokal merupakan langkah strategis untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Pati Jawa Tengah.
“Kami arahkan agar wisata siswa cukup di dalam daerah saja. Ini supaya ekonomi lokal bergerak, UMKM kita bisa ikut merasakan dampaknya,” ujarnya. (ADV)






